Menu

Motif Piutang Ungkap Pembunuhan di Wonokusumo, Otak Pelaku Ditangkap Polisi

Januari 27, 2026

Publikasi-terkini° Tanjung Perak _ Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap UF (32), warga Kenjeran, yang terjadi di Jalan Wonokusumo, Surabaya, pada Minggu (18/1/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pria berinisial HD (40), warga Kabupaten Sampang, yang diduga sebagai otak di balik peristiwa pembunuhan tersebut.

HD ditangkap di kediamannya di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan piutang. Tersangka HD mengaku korban memiliki utang sebesar Rp40 juta yang tak kunjung dilunasi. Situasi semakin memanas ketika korban memblokir nomor ponsel tersangka, sehingga tidak dapat dihubungi.

“Tersangka merasa sakit hati karena setiap kali ditagih, korban selalu menghilang. Puncaknya, nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga merencanakan penjemputan paksa,” ujar Ipda Meldy dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, HD tidak bertindak seorang diri. Ia merancang aksi tersebut dengan melibatkan sejumlah rekannya. Pada Sabtu (17/1/2026), HD menghubungi JD untuk memancing korban agar keluar rumah. Selain itu, HD juga mengajak HS—yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)—serta beberapa orang lainnya berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan sebuah mobil Toyota Innova.

Baca Juga :  Senyum Sumringah Korban Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

Aksi kejahatan tersebut dieksekusi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.12 WIB. JD berperan memancing korban untuk bertemu di kawasan Wonokusumo Jaya. Saat korban melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor, HD langsung menyergap hingga korban terjatuh.

Awalnya, para pelaku berencana menculik korban untuk dibawa ke Madura. Namun, korban melakukan perlawanan sengit. Dalam situasi tersebut, HS turun dari kendaraan dan menebas dada kiri korban menggunakan senjata tajam. Setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri kembali ke Madura.

Meski dalam kondisi kritis, korban sempat merangkak sejauh kurang lebih 100 meter untuk mencari pertolongan sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri yang menembus jantung dan menyebabkan kematian.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap HS dan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Polisi juga mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode