Publikasi-terkini° Jombang _ Polres Jombang berhasil memutus rantai sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk sejak akhir 2025, polisi mengamankan belasan tersangka beserta puluhan barang bukti hasil kejahatan.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/1/2026). Operasi penindakan dilakukan selama dua bulan terakhir oleh tim gabungan Resmob Polres Jombang dan jajaran Polsek.
“Dari total 17 tersangka yang berhasil kami amankan, sebanyak 10 orang merupakan residivis. Mereka sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman atas kasus curanmor, namun kembali mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Ardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Sebanyak 12 kasus dilakukan dengan menggunakan kunci letter T, delapan kasus memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, serta 10 kasus lainnya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi memungkinkan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 34 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Jombang dan sekitarnya.
“Dari jumlah tersebut, tujuh unit kendaraan sudah kami kembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kepemilikan,” jelasnya.
Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi curanmor.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan tidak ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel, meskipun hanya sesaat,” pungkas AKBP Ardi.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini