Publikasiterkini.com° Bangkalan – Polres Bangkalan berhasil menangkap tersangka kasus pembacokan yang terjadi di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah. Pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan berat tersebut karena persoalan asmara.
Tersangka berinisial F (32) diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Desa Glisgis, Kecamatan Modung, setelah sempat dilakukan pengejaran. Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir dan merupakan tetangga satu kos dengan korban di Dusun Kloangan, Desa Tanah Merah Dajah.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menjelaskan, pembacokan dipicu konflik asmara. Istri pelaku diduga memiliki hubungan dengan korban sehingga memicu emosi pelaku.
“Peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. Emosi pelaku memuncak hingga mengambil sebilah celurit yang berada di kamar kosnya dan membacok korban,” ujar AKBP Wibowo, Rabu (21/1/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban serta satu potong pakaian milik korban.
Korban diketahui bernama Salam (35), seorang penjual pentol asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku yang diamankan satu orang dan saat ini masih kami proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKBP Wibowo.
Saat ini, penyidik Polres Bangkalan masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bo)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini