Menu

Diduga Terlibat Perkelahian, 18 Oknum Pesilat Diamankan di Kedungdoro Surabaya

Januari 17, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya – Satuan Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 18 pemuda yang diduga terlibat perkelahian antar kelompok peguruan silat di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Selain para pemuda tersebut, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor serta batu dan kayu yang diduga digunakan sebagai alat perkelahian.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan pengamanan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya perkelahian antar pemuda di lokasi kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Jogoboyo 3.

“Tim Jogoboyo 3 menerima laporan adanya perkelahian antar pemuda yang diduga berasal dari peguruan silat berbeda di Jalan Kedungdoro. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan para pemuda yang terlibat,” ujar AKBP Erika, Jumat (16/1/2026).

Erika menjelaskan, dari hasil penanganan di lokasi, petugas mengamankan total 18 orang yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, batu, dan kayu yang diduga digunakan saat bentrokan.

“Ada 18 orang kami amankan. Mereka diduga berasal dari kelompok peguruan silat yang berbeda. Barang bukti berupa kendaraan dan alat perkelahian juga kami amankan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, 5.000 Mahasiswa dan Santri Gelar Konsolidasi Akbar di Mapolda Jatim

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat sejumlah saksi sedang nongkrong di angkringan Jalan Kedungdoro. Tidak lama kemudian, datang rombongan pemuda yang tidak dikenal dan diduga berasal dari kelompok peguruan silat, lalu melakukan penyerangan dengan melempar batu dan kayu.

Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan terdapat dua korban. Mereka berinisial D warga Asem Baru, dan AA (20) warga Nganjuk. Sementara itu, 18 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DP (24) warga Jalan Mayjen Sungkono, JA (18) warga Kedungdoro, RAM (15) warga Pandegiling, MAP (27) warga Kedung Baruk, AL (21) warga Sukolilo, MWF (16) warga Karanpoh, DWA (21) warga Sumberejo, MV (21) warga Pasuruan, FA (21) warga Gresik, AA (21) warga Sidosermo, AJI (20) warga Nganjuk, MAF (17) warga Lakarsantri, AA (24) warga Kedung Anyar, DA (18) warga Tandes, serta PA (18) warga Semampir.

“Seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti telah kami serahkan ke piket Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Erika.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Surabaya guna mendalami peran masing-masing pihak serta motif terjadinya perkelahian. (rs)

Baca Juga :  Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat: Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode