Menu

Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Tanda Tangan Kerja Sama dengan LBH Cendrawasih Celebes Indonesia

Januari 14, 2026

Publikasiterkini.com° Sidoarjo – Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia Wilayah Jawa Timur, Selasa (13/1).

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi para tahanan, khususnya dalam pemenuhan hak atas bantuan dan pendampingan hukum.

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Yuyun Nurliana, jajaran kepala subseksi, staf pelayanan tahanan, serta perwakilan LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Wilayah Jawa Timur.

Dalam kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, serta edukasi hukum bagi para tahanan yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu tahanan memahami hak-hak hukum mereka selama menjalani masa penahanan.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang berkeadilan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan hukum bagi tahanan dapat berjalan lebih optimal, sehingga hak-hak mereka tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan,” ujar Yuyun.

Ia menegaskan bahwa sinergi dengan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan tahanan.

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

Menurutnya, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

“Pelayanan tahanan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan, tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar, termasuk akses terhadap bantuan hukum,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tahanan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode