Publikasiterkini.com° Pasuruan – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menyatakan penolakan terhadap wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Aliansi BEM Pasuruan Raya yang dirilis pada Minggu (11/1/2026). Dalam pernyataan itu, aliansi menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, mengatakan bahwa hak memilih kepala daerah adalah hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dialihkan kepada mekanisme lain.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah,” ujar Ubaidillah.
Sementara itu, Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memusatkan pengambilan keputusan di kalangan elite politik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi keterlibatan publik dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pemilihan tidak langsung berpotensi mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah yang terpilih, dari yang semula bertanggung jawab kepada rakyat menjadi lebih condong kepada kepentingan politik tertentu.
Senada dengan itu, Pengurus Aliansi BEM Pasuruan Raya, Faizun Atoillah, menegaskan bahwa mandat anggota DPRD tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa fungsi utama DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pemilihan kepala daerah merupakan hak politik rakyat yang dilaksanakan melalui pemilihan langsung,” kata Faizun.
Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Qommaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan sikap penolakan tersebut kepada mahasiswa dan masyarakat di wilayah Pasuruan Raya.
Selain itu, aliansi juga berencana melakukan langkah-langkah advokasi lanjutan seiring perkembangan wacana perubahan mekanisme Pilkada.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini