Menu

Satlantas Polres Gresik Perketat Pengawasan di Simpang Bunder pada Jam Rawan

Januari 10, 2026

Publikasiterkini.com° Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik memperketat pengawasan arus lalu lintas di kawasan Simpang Bunder, Kabupaten Gresik, khususnya pada jam-jam rawan pagi, sore, dan malam.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di salah satu titik terpadat di wilayah Gresik.

Pengawasan diperkuat melalui penempatan personel di lapangan, pengaturan arus kendaraan saat jam sibuk, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara lain.

Simpang Bunder selama ini dikenal sebagai simpul lalu lintas dengan volume kendaraan tinggi, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan bertonase besar.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, kepadatan lalu lintas sekaligus potensi pelanggaran paling sering terjadi pada pagi hari pukul 07.00–08.00 WIB, sore hari pukul 15.00–17.00 WIB, serta malam hari pukul 22.00–23.00 WIB.

“Pada jam-jam tersebut arus kendaraan meningkat signifikan. Karena itu, kehadiran petugas di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Nur Arifin, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  Cegah Potensi Kriminalitas, Polsek Semampir dan Satpol PP Gencarkan Patroli Harkamtibmas hingga Pelosok Perkampungan

Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran lawan arus yang masih kerap ditemukan di kawasan Simpang Bunder. Pelanggaran tersebut mayoritas terjadi dari arah Suci menuju Cerme atau dari utara ke selatan.

“Masih banyak pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus demi mempercepat perjalanan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Gresik mengedepankan pendekatan humanis kepada pengguna jalan. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung, teguran simpatik, serta edukasi tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan barier pembatas yang telah terpasang.

“Pendekatan humanis kami lakukan agar masyarakat sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Nur Arifin.

Dengan penempatan personel secara rutin dan terukur di Simpang Bunder, Satlantas Polres Gresik berharap dapat menekan angka pelanggaran, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat agar terwujud budaya berlalu lintas yang tertib dan berkeselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (bj)

Baca Juga :  Sapa Pemohon SIM, Kapolres Pasuruan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode