Menu

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Bondowoso Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Januari 8, 2026

Publikasiterkini.com° Bondowoso – Lapas Kelas IIB Bondowoso, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan apel penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Kamis, (8/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Bondowoso bersama pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V sebagai wujud komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan di aula terbuka Lapas Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Bondowoso sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Nunus Ananto menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa apel penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kewajiban bagi seluruh aparatur sipil negara yang dilaksanakan secara nasional.

“Perjanjian kinerja ini adalah kewajiban ASN dan dilaksanakan serentak secara nasional. Ini menjadi bentuk keseriusan kita dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” ujar Nunus Ananto.

Kalapas menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan simbol awal komitmen kerja dan kontrak moral seluruh pegawai.

“Perjanjian kinerja bukan hanya soal tanda tangan, tetapi merupakan kontrak moral yang harus kita pertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Gol Drama Menit Akhir Mitkov Bungkam Persib, Madura United Melesat ke Tiga Besar!

Melalui perjanjian kinerja tersebut, seluruh pegawai diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai bidang, seksi, dan tanggung jawabnya secara optimal dan profesional.

Selain itu, Nunus Ananto juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi perubahan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku bagi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam penyampaian informasi ke publik.

“Saya ingatkan seluruh pegawai agar tidak memberikan pernyataan yang bersifat spekulatif, terlebih di media sosial. Jika ada persoalan, sampaikan melalui pejabat atau petugas yang berkompeten sesuai bidangnya,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kalapas Bondowoso mengimbau seluruh pegawai untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan dampak hukum maupun merugikan diri sendiri dan institusi.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai satu unggahan justru merugikan pribadi maupun nama baik institusi,” pungkas Nunus Ananto.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, diharapkan kinerja, integritas, dan profesionalisme seluruh jajaran Lapas Bondowoso dapat terus ditingkatkan.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode