Menu

Tak Hanya Diperkosa, Aksi Kekerasan Seksual Pelayan Warung di Makassar Direkam Istri Pelaku

Januari 5, 2026

Publikasiterkini.com° Makassar – Seorang pelayan warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AW (22), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Ironisnya, aksi kekerasan seksual tersebut diduga direkam oleh istri pelaku dan digunakan sebagai alat intimidasi terhadap korban.

Pendamping dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Alita Karen, mengungkapkan bahwa rekaman tersebut diduga digunakan untuk mengancam korban agar tetap bekerja di warung makan tersebut tanpa menerima upah.

“Menurut pengakuan korban, rekaman itu dijadikan alat ancaman agar dia terus bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,” ujar Alita, Minggu (4/1/2026).

Alita menjelaskan, peristiwa bermula saat istri pelaku menuduh AW menjalin hubungan gelap dengan suaminya. Meski korban telah membantah tuduhan tersebut, AW justru mengalami kekerasan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut.

Tak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa melayani pelaku. Aksi tersebut diduga dilakukan atas perintah istri pelaku yang secara sadar merekam kejadian itu.

“Istri pelaku menyuruh persetubuhan itu dilakukan dan kemudian merekamnya. Alasannya diduga karena tuduhan perselingkuhan, namun tindakan memaksa dan merekam itu sama sekali tidak bisa dibenarkan secara hukum,” tegas Alita.

Baca Juga :  Gol Drama Menit Akhir Mitkov Bungkam Persib, Madura United Melesat ke Tiga Besar!

Selain kekerasan seksual, korban juga diduga sempat mengalami penyekapan. Kejadian tersebut terungkap setelah AW berhasil mengirim pesan singkat kepada keluarganya dan menyatakan dirinya berada dalam kondisi berbahaya. (iN)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode