Menu

Pelaku Curanmor Asal Lamongan Tertangkap di Manyar Gresik: Babak Belur Diamuk Warga

Desember 31, 2025

Publikasiterkini.com° Gresik – Aksi nekat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berujung nahas di tangan warga. M. Urifan (31), warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, berhasil diamankan massa setelah sempat dikejar korban hingga masuk ke wilayah Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Gresik, Selasa (30/12) pagi.

Peristiwa dramatis ini bermula di area tambak Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Lamongan sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Abd. Rohman, yang saat itu sedang bekerja sebagai buruh tambak, memarkir sepeda motor Honda Supra miliknya di pinggir jalan, tak jauh dari lokasinya bekerja.

Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menjelaskan bahwa korban sempat melihat dua orang mencurigakan mendekati motornya sekitar pukul 07.30 WIB. Salah satu pelaku turun dan langsung mencoba membawa kabur motor korban dengan merusak kunci kontak.

“Mengetahui motornya dibawa kabur, korban spontan melakukan pengejaran bersama saksi sambil berteriak maling. Aksi kejar-kejaran terjadi dari wilayah Lamongan hingga masuk ke wilayah Desa Tanggulrejo, Manyar,” terang Iptu Gifari.

Saat tiba di Desa Tanggulrejo, salah satu pelaku yang mengendarai motor sarana (Suzuki Shogun) terjepit kepungan warga. Geram dengan aksi pelaku, massa sempat melampiaskan kemarahannya hingga pelaku babak belur.

Baca Juga :  Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Tak hanya itu, sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang digunakan pelaku untuk mencuri juga dibakar oleh massa di lokasi kejadian.

Mendapat laporan adanya aksi massa, anggota Polsek Manyar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera menuju Balai Desa Tanggulrejo untuk mengevakuasi pelaku dari amukan warga. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar untuk mendapatkan pengamanan dan perawatan awal.

“Kami segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawanya ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Gifari.

Meski berhasil diamankan di wilayah Gresik, Iptu Gifari menegaskan bahwa karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal berada di wilayah hukum Lamongan, maka penanganan kasus ini dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Lamongan.

“Tadi anggota kami membantu mengamankan pelaku agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri yang lebih parah. Karena TKP-nya di Lamongan, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami serahkan ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rg)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode