Publikasiterkini.com° Surabaya – Sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam bernopolisi DD 1444 BAR mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ketabang Kali, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Sabtu (20/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Mobil yang dikemudikan oleh APD (34), warga Perumahan Semampir Praja, Surabaya, melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi, kendaraan diduga kehilangan kendali dan menabrak pagar pembatas jembatan serta tiang penerangan jalan umum (PJU). Akibatnya, pagar jembatan dan tiang PJU mengalami kerusakan parah, sementara bagian depan mobil ringsek.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, mengatakan bahwa pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), sehingga tidak mampu menguasai kendaraan dengan baik.
“Semula mobil berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Ketabang Kali. Sesampainya di lokasi, diduga sopir karena terpengaruh alkohol dan tidak dapat mengontrol kendaraan,” ujar Kompol Grandika.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian, Dishub, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya langsung mendatangi lokasi. Mobil berhasil dievakuasi dan dibawa ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Diduga pengemudi terpengaruh alkohol. Tidak ada korban, fasilitas umum pagar pembatas jembatan dan PJU mengalami kerusakan,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk pengujian alkohol pada pengemudi. Masyarakat diimbau untuk tidak mengemudi dalam kondisi mabuk guna mencegah kecelakaan serupa.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini