Menu

PJR Jatim Gagalkan Penggelapan Mobil Rental Tujuan Sampang, Satu Pelaku Diamankan

Desember 6, 2025

Publikasiterkini.com ° Jombang – Anggota PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penggelapan mobil rental yang rencananya dikirim ke wilayah Sampang, Madura. Aksi tersebut berhasil dihentikan di KM 675 ruas Tol Jombang–Mojokerto pada Kamis malam (4/12).

Dalam operasi tersebut, seorang sopir berinisial SS (31), warga Telagasih, Cikarang Barat, Bekasi diamankan bersama satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah dengan nomor polisi T 1154 FE.

Kanit PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim AKP Sudirman menjelaskan bahwa awalnya Panit PJR Jatim 3, Ipda Ridho Pramana, menerima laporan dari komunitas rental mobil mengenai dugaan penggelapan kendaraan yang sedang dalam perjalanan menuju Madura.

“Informasi itu kemudian diteruskan ke piket Pawas Ipda Siswanto. Mobil rental Karawang jenis Daihatsu Sigra merah tersebut diduga digelapkan oleh penyewa dengan tujuan Sampang, Madura,” ujar Sudirman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota PJR tidak menunggu pasif di Warugunung. Tim gabungan PJR Jatim 3 bersama petugas beat Jombang melakukan penyisiran, sementara Operator Briptu David memantau pergerakan GPS mobil.

Saat mobil terdeteksi memasuki KM 671, petugas mencoba melakukan penghentian. Namun sopir justru memacu kendaraan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan tol.

Baca Juga :  Pemuda 20 Tahun Bangkalan Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal

“Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di KM 675/A. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir,” jelas Sudirman pada Jumat (5/12).

Menurut keterangan pelaku, dirinya mendapat upah Rp 2,5 juta untuk membawa mobil dari wilayah Cikarang ke Sampang.

Panit PJR Jatim 3, Ipda Ridho Pramana, menambahkan bahwa pelaku mengaku ini merupakan kali kedua ia membawa unit kendaraan dengan pola serupa.

“Pelaku menyampaikan tidak mengetahui siapa penyewa pertama. Ia hanya mengikuti perintah dan mengantarkan mobil ke Madura,” ungkapnya.

Saat ini, mobil dan pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penggelapan kendaraan rental lintas daerah yang diduga terorganisir.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode