Publikasiterkini.com ° Bangkalan – Seorang pengasuh pondok pesantren (lora) berinisial UF di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencabulan terhadap lebih dari 30 santriwati. Laporan resmi diterima penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin malam, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dari pondok pesantren pada malam hari usai bertemu pelaku. Korban yang kabur tersebut kemudian menceritakan perbuatan bejat yang dialaminya kepada warga sekitar, sehingga kasus ini mulai menyebar luas di masyarakat setempat.
Warga Galis berinisial MM mengaku sudah mengetahui perbuatan pelaku sejak lama, namun enggan bersuara karena ada tekanan dari pihak pondok pesantren.
“Saya sudah tahu lama sekali. Tapi dulu pihak pondok pernah datang ke rumah, minta tolong supaya tidak diramaikan dan tidak sampai tersebar ke masyarakat luas,” ungkap MM, Senin (1/12/2025).
Menurut MM, sebagian besar korban masih berstatus pelajar Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Bahkan, banyak korban lain yang sudah lulus dari pesantren tersebut.
“Ada isu salah satu korban sampai hamil lalu digugurkan, ada juga yang bilang masih hamil dan pelaku akan menikahinya. Saya sendiri tidak bisa memastikan mana yang benar, tapi yang pasti warga di sini sudah pada tahu,” tambahnya.
Laporan resmi ke Polda Jatim diajukan langsung oleh salah seorang korban didampingi Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainnah, pada Senin malam. Mutmainnah membenarkan bahwa kasus pencabulan ini benar-benar terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis.
“Ini bukan isu semata, tapi benar adanya terjadi pencabulan berulang di ponpes tersebut. Kami sudah melaporkan ke Polda Jatim dan proses hukum sedang berjalan,” tegas Mutmainnah saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, korban yang melapor saat ini mengalami trauma berat sehingga membutuhkan pendampingan psikologis intensif. Pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari korban-korban lain untuk memperkuat bukti.
“Saat ini fokus kami adalah pemulihan mental korban. Terkait modus operandi dan jumlah korban pasti, itu sepenuhnya wewenang korban yang mengetahui dan akan disampaikan kepada penyidik,” jelas Mutmainnah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan puluhan santriwati dan dugaan upaya penutupan kasus oleh pihak pondok pesantren.
Source : Mediajatim
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini