Publikasiterkini.com ° Lamongan – Pamapta Polres Lamongan mengamankan sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Lamongrejo, kawasan dalam kota Lamongan, Sabtu (29/11/2025) dini hari.
Kejadian bermula saat sekelompok remaja berkumpul dengan sepeda motor berbagai jenis di satu titik lokasi. Mereka beberapa kali melakukan aksi bleyer sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu warga sekitar.
Merasa resah, warga kemudian melaporkan aktivitas tersebut melalui layanan Polri 110. Laporan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Operasi penertiban dipimpin oleh Ipda Daniar Vigit, selaku Pamapta III Polres Lamongan, serta didukung anggota Satlantas dan SPKT Polres Lamongan.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar sedang mengendarai motor dengan knalpot brong dan melakukan aksi memacu gas keras-keras.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan bahwa petugas kemudian mengamankan mereka dan menghubungi orang tua masing-masing.
“Setelah didata dan diberikan pembinaan, para remaja tersebut dipulangkan. Sedangkan motor dengan knalpot tidak standar serta kondisi yang tidak memenuhi aturan lalu lintas langsung diserahkan ke piket Lantas untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat melapor cepat, polisi juga akan merespon cepat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Lamongan,” pungkasnya.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini