Publikasiterkini.com ° Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (24/11/2025).
Rakor tersebut khusus membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari sejumlah daerah yang telah lolos seleksi nasional.
Bupati yang akrab disapa Abah Idi ini didampingi Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, sejumlah Kepala OPD terkait beserta staf, Plt. Kabag Prokopim, serta tim dari Dinas Kominfo Kabupaten Sampang. Turut hadir pula Wakil Bupati Malang dan Wakil Bupati Pacitan sebagai perwakilan daerah lain yang mendapatkan kesempatan yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas terpilihnya Kabupaten Sampang dalam rakor bergengsi ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Ir. Gabriel Triwibawa selaku Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Wilayah I Kementerian ATR/BPN. Dari sekian banyak usulan kabupaten/kota se-Indonesia, Sampang terpilih mengusulkan satu revisi RTRW dan tiga RDTR. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RDTR Kawasan di Sampang bertujuan mewujudkan wilayah perencanaan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pengembangan permukiman yang layak, simpul transportasi regional, serta kawasan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Melalui RDTR ini, kami berharap investasi di berbagai sektor dapat lebih mudah masuk sesuai potensi masing-masing kecamatan, sekaligus tetap menjaga daya dukung lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan pemanfaatan ruang,” tambahnya.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi Sampang adalah keterbatasan lahan terbangun. Sekitar 80% wilayah kabupaten ini merupakan lahan persawahan dan perkebunan, baik yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun perkebunan rakyat. Kondisi ini kerap menyulitkan pengembangan sarana publik dan infrastruktur dasar.
“Kami terus berkoordinasi intensif dengan para pemegang HGU di wilayah Sampang untuk menyediakan lahan bagi pembangunan fasilitas pelayanan umum yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Bupati.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, Bupati optimistis proses revisi RTRW serta penyusunan tiga RDTR Kabupaten Sampang dapat segera disahkan sehingga percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi investasi dapat segera terwujud di Bumi Trunojoyo.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini