Publikasiterkini.com // Gresik – Satlantas Polres Gresik kembali memperketat pengawasan lalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025. Penindakan difokuskan pada penggunaan ETLE Incar mobile yang berpatroli di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Pada Jumat (21/11/2025), unit ETLE Incar dikerahkan di wilayah Manyar dan Bungah, dua kecamatan dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Dari hasil pemantauan, kamera ETLE Incar merekam sedikitnya 75 pelanggaran. Jenis pelanggaran yang tercatat meliputi pengendara tanpa helm standar, pelanggaran marka jalan, hingga tidak membawa dokumen kendaraan lengkap. Angka pelanggaran diperkirakan meningkat seiring intensitas patroli.
Selain penindakan elektronik, petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas di jalan raya.
“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama,” ujarnya.
Sejak Operasi Zebra Semeru 2025 digelar pada 17–20 November, total 1.450 penindakan telah dilakukan. ETLE—baik statis maupun mobile—menjadi instrumen utama untuk menekan pelanggaran dan meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar.
Rekapitulasi Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025 (17–20 November):
– ETLE Statis: 239
– ETLE Mobile: 539
– Tilang Manual: 7
– Teguran Simpatik: 665
Total: 1.450 penindakan
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor dengan 1.234 kasus, disusul mobil sedan (138), minibus (55), truk (10), mobil jip (1), dan pikap (1).
Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus digencarkan sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini