Publikasiterkini.com // Sampang – Kelakuan seorang maling motor di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil membuat anggota Satreskrim Polres Sampang geleng-geleng kepala.
Pelaku berinisial S (40), warga Dusun Jamgalis, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, nekat bersembunyi di kolong ranjang dengan menutupi tubuhnya menggunakan sarung saat tim Buru Sergap tiba di rumahnya untuk menangkapnya.
Sayangnya, “taktik canggih” itu gagal total. Kepala S masih terlihat jelas ketika polisi menyenter kolong tempat tidur. Alhasil, S tak berkutik dan langsung digelandang petugas.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (21/11/2025) sore.
“S ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun Jamgalis, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan,” ujar Eko.
Dari hasil penyidikan, S mengakui mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna biru milik Ni’mah (34), warga setempat.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu motor korban terparkir di dapur rumahnya tanpa pengawasan ketat.
“Pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mendapati motornya sudah raib. Korban kemudian melapor ke Polres Sampang,” terang Eko.
Berkat serangkaian penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap S.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKP Eko Puji Waluyo, yang juga pernah menjabat Kapolsek Ketapang.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario 125 telah diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini