Menu

Beraksi Pukul 2 Dini Hari, Pencuri Motor Honda Beat di Pangarengan Dibekuk Polres Sampang

November 20, 2025

Publikasiterkini.com // Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Gelbe, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada akhir Oktober 2025 lalu.

Pelaku berinisial AY (35 tahun), warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, korban yang sedang berada di dalam rumah mendengar suara mesin motor menyala di depan rumahnya. Ketika keluar mengecek, korban mendapati sepeda motornya sudah dikendarai oleh seorang pria tak dikenal yang langsung tancap gas melarikan diri.

Korban bersama keluarganya sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur dalam kegelapan malam.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan pelaku masuk ke area halaman rumah korban tanpa izin, kemudian langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan ganda. Perbuatan tersebut memenuhi unsur pencurian dengan pemberatan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” ungkap Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga :  Revisi UU 2019 Disorot, KPK Dinilai Kehilangan Taring dan Independensi

Dalam penggeledahan, polisi juga mengamankan BPKB sepeda motor milik korban sebagai barang bukti. Saat ini kasus terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, tersangka AY dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Kapolres Sampang melalui AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan apresiasi kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus hanya dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama pada malam hari.

“Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda, diparkir di tempat yang terang dan terkunci rapat, serta jangan segan melapor jika mencurigakan adanya orang asing di lingkungan rumah,” imbaunya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Sampang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan curanmor yang kerap terjadi di waktu tengah malam.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode