Menu

IPPAT Gresik dan BPN Kolaborasi Tingkatkan Percepatan Layanan Pertanahan

November 19, 2025

Publikasiterkini.com // Gresik – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berkolaborasi meningkatkan percepatan layanan pertanahan di tengah era digitalisasi melalui program Komunikasi Pintar Tanah dan Pajak Kekinian (Kopi Tapak).

Ketua IPPAT Gresik, Raditya Eko Hartanto, mengatakan sinergi dengan BPN penting untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat. “Tujuan sinergi ini mencari solusi tentang hambatan pelayanan serta menambah ilmu mengenai adanya regulasi baru di era digitalisasi,” katanya, Rabu (19/11/2025).

Masih menurut Didit, sapaan akrabnya, IPPAT berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih efektif. “Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat proses administrasi yang melibatkan PPAT,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Rarit Setyawan, menuturkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi nasional digitalisasi layanan pertanahan. Dengan integrasi sistem antara PPAT dan BPN, proses pengecekan, pendaftaran, hingga balik nama diharapkan berlangsung lebih efisien.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanah secara cepat. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga :  Ning Ais Hadiri Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Bahas Raperda Strategis hingga Jaminan Sosial Pekerja

Ia menambahkan, sejak tahun 2008 pelayanan proses ini masih dilakukan secara manual. Kini, sistem telah beralih menuju digitalisasi. “Setiap hari di BPN Gresik ada 332 berkas administrasi layanan pertanahan yang harus segera diselesaikan. Bisa dibayangkan kalau masih cara manual,” imbuhnya.

Peralihan ini, lanjut Rarit Setyawan, mengubah alur pelayanan. Jika dulu warga harus datang langsung untuk mendaftar, kini cukup mengunggah dokumen sesuai ketentuan, seperti scan sertifikat, KTP, KK, PBB, dan lainnya. “Paradigmanya sekarang berbeda. Sekarang dituntut ke digitalisasi. Ini penting bagi PPAT,” urainya.

Mashudi, salah satu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku bahwa proses pembuatan akta tanah secara manual kerap kali menimbulkan keterlambatan. Namun kini jauh lebih cepat berkat digitalisasi.

“Meski dibantu teknologi, masih ada kendala di lapangan. Salah satunya mengenai pengukuran penggabungan dan pemisahan objek tanah. Tahapannya agak lambat. Kondisi ini berbeda di wilayah Surabaya karena proses lebih cepat,” pungkasnya.

 

 

 

SOFI / BJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode