Menu

Waspada Air Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, Peneliti: Jangan Buka Mulut

November 18, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Komunitas peneliti Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) mengungkap temuan yang mengejutkan, bahwa air hujan di Surabaya mengandung hingga 356 partikel mikroplastik (PM) per liter.

Temuan ini menempatkan Surabaya sebagai wilayah dengan kontaminasi mikroplastik udara tertinggi ke-6 di Indonesia dari 18 kota yang diteliti, dengan kadar 12 partikel/90 cm²/2 jam di udara.

Koordinator ECOTON Surabaya, Alaika Rahmatullah, menjelaskan bahwa pencemaran ini sangat dipengaruhi oleh aktivitas pembakaran sampah, selain faktor lain seperti gesekan ban kendaraan, kegiatan laundry, timbunan sampah, polusi industri, dan asap kendaraan.

“Tingginya tingkat pencemaran mikroplastik dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, semisal di (wilayah) Pakis Gelora menunjukkan kadar mikroplastik tinggi karena terdapat aktivitas pembakaran sampah dan lokasi yang berdekatan dengan pasar dan jalan raya,” kata Alaika, Senin (17/11/2025).

Empat lokasi lain di Surabaya yang diteliti pada 11–14 November 2025 juga menunjukkan kontaminasi tinggi, yaitu Gunung Anyar dengan 66 partikel mikroplastik (PM) per liter, Wonokromo (77 PM/liter), HR Muhammad (135 PM/liter), dan Tanjung Perak (306 PM/liter).

Alaika turut menjelaskan siklusnya; pencemaran mikroplastik ini berasal dari pencemaran plastik pada air laut di Surabaya, yang menguap dan terkondensasi menjadi awan, sehingga semakin tinggi polusi di laut, semakin tinggi pula pencemaran mikroplastik dalam air hujan.

Baca Juga :  Prostitusi Muncul Lagi di Eks Dolly, Eri Cahyadi Minta Warga Ikut Awasi

Berdasarkan hasil penelitian ini, ECOTON sangat menyarankan masyarakat agar tidak membuka mulut saat hujan turun untuk menghindari risiko kontaminasi langsung.

“Masyarakat agar tidak membuka mulut saat hujan turun, mengingat risiko membahayakan ketika tubuh terkontaminasi langsung mikroplastik,” jelas Alaika.

Langkah lebih lanjut, ECOTON turut merekomendasikan masyarakat untuk menghentikan pembuangan dan pembakaran sampah plastik sembarangan. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah untuk secara rutin menguji mikroplastik di udara Surabaya.

“(ECOTON) mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi sosial berupa publikasi foto warga yang melanggar aturan pembuangan atau pembakaran sampah,” tutupnya.

 

 

 

SOFI / BJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode