Menu

Video Perundungan Siswa SD di Gading Viral, Polisi Probolinggo Mulai Selidiki

November 18, 2025

Publikasiterkini.com // Probolinggo – Kasus perundungan anak kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Probolinggo setelah sebuah video kekerasan terhadap siswa SD di Kecamatan Gading viral dan menimbulkan kecaman warga. Peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah itu memicu perhatian publik karena lokasi yang seharusnya aman justru menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan antar siswa.

Insiden yang terekam dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut memperlihatkan korban tidak mampu melawan saat didorong dan dipukul berkali-kali oleh dua temannya. Beberapa anak lain yang berada di lokasi tidak berhasil menghentikan aksi pelaku, sehingga rekaman itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras masyarakat.

Warga yang mengetahui video tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan semua pihak terkait. Mereka menilai kasus perundungan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi berulang karena berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi anak.

Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Romli, membenarkan bahwa laporan keluarga korban sudah masuk dan tengah diproses. “Kami arahkan laporan ke Unit PPA Polres Probolinggo agar ditangani sesuai prosedur,” ujarnya. Polisi memastikan rekaman video yang beredar telah dikantongi sebagai bukti awal penyelidikan.

Baca Juga :  Longsor di Pulung Ponorogo: Timbun Rumah Warga dan 7 Kendaraan dan 1 Pelajar Luka

Selain itu, pihak kepolisian akan memanggil saksi dan pelaku untuk dimintai keterangan. Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty juga menegaskan bahwa kasus tersebut sedang didalami secara serius.

“Mohon waktu, laporan baru selesai dan sedang didalami,” katanya.

Keluarga menyampaikan bahwa korban mengalami trauma akibat tindakan fisik yang diterimanya. Mereka berharap pelaku mendapatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat dan pemerhati anak turut meminta sekolah meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi anti-bullying sejak dini, terutama karena perundungan menjadi salah satu isu krusial di kalangan pelajar.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di Kabupaten Probolinggo memerlukan perhatian lebih, terutama dalam lingkungan pendidikan yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Publik berharap penyelidikan berjalan cepat sehingga keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan.

 

 

SOFI / BJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode