Menu

Polres Bangkalan Pastikan Penyidikan Kasus Kekerasan Anak di Klampis Terus Berjalan, Satu Pelaku Ditahan, Satu Lainnya Masih DPO

November 18, 2025

Publikasiterkini.com // Bangkalan – Polres Bangkalan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 28 April 2025 di wilayah Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, terus berjalan tanpa ada penghentian. Satu pelaku berinisial I (pelajar) telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sedang dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan, sementara pelaku lain berinisial H masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyampaikan bahwa sejak laporan pertama masuk, penyidik langsung bergerak cepat.

“Dari hari pertama laporan diterima, tim penyidik telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penetapan tersangka. Tidak ada proses yang ditunda,” ujar Ipda Agung, Senin (18/11/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– Satu unit flash drive berisi rekaman video berdurasi 26 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban.

– Seragam sekolah milik tersangka I.

Video tersebut menjadi alat bukti kunci dalam menyusun konstruksi hukum kasus ini.

Sejumlah saksi, termasuk anak-anak yang berada di lokasi kejadian, pihak sekolah, dan warga lain yang mengetahui peristiwa, telah diperiksa dengan pendampingan khusus sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Keterangan para saksi telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Warga Semampir Tewas Terpental di Jalan Ahmad Yani Usai Motornya Ditabrak dari Belakang

Sementara itu, pencarian intensif terhadap terduga pelaku H terus dilakukan. Polres Bangkalan telah berkoordinasi dengan polres wilayah lain dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

“Status DPO bukan sekadar formalitas. Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku dan membuka posko laporan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya,” tegas Ipda Agung.

Meski satu pelaku belum tertangkap, proses hukum terhadap tersangka I tetap berjalan normal. Berkas tahap I telah dilengkapi dan saat ini memasuki pelimpahan tahap II ke kejaksaan.

Ipda Agung menambahkan, Polres Bangkalan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami memahami tingginya atensi publik terhadap kasus ini. Setiap perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi Humas Polres Bangkalan,” katanya seraya mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat.

Polres Bangkalan mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum hingga tuntas, serta menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode