Menu

Tak Terima Diejek, Dua Pengamen di Surabaya Kompak Curi Motor Warga

November 14, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Dua pengamen asal kawasan Pakal, Surabaya, masing-masing bernama Yulianto (27) dan Ronal (27), ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Manukan Indah, Tandes, Surabaya. Aksi pencurian itu dilakukan karena keduanya merasa sering diejek oleh korban.

Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, motor Honda Beat milik korban RK (20) terparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel.

“Tersangka Yulianto memanjat pagar rumah korban untuk masuk ke garasi. Setelah berhasil, dia langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Julkifli kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Motor hasil curian kemudian dibawa ke kos tersangka di kawasan Pakal. Keesokan harinya, korban baru menyadari motornya hilang dan melaporkannya ke Polsek Tandes.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Yulianto di tempat kosnya pada Minggu (30/10/2025). Dari hasil pengembangan, tersangka Ronal juga ditangkap tidak lama kemudian.

“Peran masing-masing sudah jelas. Yulianto bertindak sebagai eksekutor yang mencuri motor, sementara Ronal berperan menjual motor hasil curian melalui Facebook di wilayah Pasuruan,” jelas Julkifli.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Jajaran Polres Sampang Bongkar Kasus Curanmor di Banyuates

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Tandes untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Redaksi)’rs’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode