Menu

Pasutri Asal Malang Diringkus Polisi Batu, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Beberapa Lokasi

November 14, 2025

Publikasiterkini.com // Batu – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Malang akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Tim Resmob “Singo Mbatu” Satreskrim Polres Batu bersama Unit Reskrim Polsek Bumiaji berhasil meringkus kedua pelaku di kediaman mereka di Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Rabu (5/11/2025) malam.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Ras (39) dan Jum (35). Keduanya diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Kota Batu.

Penangkapan pasutri ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sudjiati (55), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji. Sudjiati melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit miliknya yang diparkir di area persawahan pada bulan April lalu.

Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kejahatan mereka. Barang bukti tersebut antara lain dua unit sepeda motor hasil curian, lima buah kunci T yang telah dimodifikasi, serta beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda, termasuk wilayah Torongrejo, Junggo Bumiaji, Tegal Gondo Karangploso, dan Sidomulyo Kota Batu.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau lokasi pencurian lainnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode