Publikasiterkini.com // Sampang – Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sampang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia membuahkan hasil positif. Dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Senin (10/11/2025) hingga Rabu (12/11/2025), Kemendagri memberikan izin prinsip agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sampang dapat digelar pada tahun 2026.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan bahwa Kemendagri memperbolehkan Pilkades dilaksanakan tahun depan, namun dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Ada tiga syarat yang diajukan oleh Kemendagri, yakni tersedianya anggaran Pilkades, adanya jaminan kondusivitas keamanan masyarakat, serta tahapan dan lokasi pelaksanaan yang disepakati oleh Forkopimda,” terang Rudi, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sedang dalam tahap pembahasan penganggaran Pilkades.
“Posisinya kita sekarang masih mau menganggarkan. Kita sudah sepakat di tingkat pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD untuk mengalokasikan anggaran Pilkades di 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta, menyampaikan bahwa Pemkab akan segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas lebih lanjut kesiapan pelaksanaan Pilkades.
“Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari Kemendagri, jadi atau tidaknya pelaksanaan Pilkades tetap bergantung pada kesiapan eksekutif dan legislatif. Intinya, menunggu kesepakatan bersama dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Sudarmanta menambahkan, rapat Forkopimda direncanakan digelar dalam waktu dekat, kemungkinan besar pada bulan ini.
(Red/mcn)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini