Menu

Polres Sampang Gelar Upacara PTDH In Absentia, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Profesionalisme

November 13, 2025

Publikasiterkini.com // Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin dan profesionalisme di lingkungan internal kepolisian. Pada Rabu (12/11/2025) pagi, Polres Sampang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia di lapangan apel Mapolres Sampang.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Sampang.

Anggota yang diberhentikan dari dinas kepolisian ialah Bripka ST, yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Subsi Yanma Polres Sampang. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Hartono menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Polri untuk menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan tanggung jawab,” tegas AKBP Hartono.

Dengan keputusan tersebut, Bripka ST resmi diberhentikan dari dinas kepolisian dan kembali berstatus sebagai warga sipil.

Baca Juga :  Polisi Peduli Pendidikan: Kapolres Bojonegoro Ajak Santri Al-Fatimah Jauhi Judol dan Bullying

Kapolres berharap momentum ini dapat menjadi bahan refleksi bagi seluruh anggota Polres Sampang agar terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode