Menu

Satreskrim Polres Bojonegoro Tangkap 8 Pelaku Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2025

November 12, 2025

Publikasiterkini.com // Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan delapan pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

Para tersangka ditangkap karena terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga burung kicau milik warga.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain beberapa unit sepeda motor, perhiasan emas, uang hasil curian, serta burung peliharaan yang dicuri dari rumah warga.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan jajaran Polsek. Menurutnya, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Para pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Soedarmono menjelaskan bahwa delapan tersangka terdiri dari lima pria dan tiga perempuan, dengan modus kejahatan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Pembobolan Minimarket dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Satu Residivis Ditangkap

“Dari delapan pelaku, tiga di antaranya merupakan perempuan yang terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko emas,” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM BRI beserta bukti transaksi, dua kalung emas, serta beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 480 KUHP bagi penadah barang hasil kejahatan.

Kasus yang terungkap meliputi pencurian uang di ATM wilayah Kasiman oleh EE (42) warga Desa Batokan, pencurian perhiasan di Toko Emas Dua Berlian Malo oleh S (37) warga Tuban, serta pencurian burung jalak di Kepohbaru oleh SD (62) warga Lamongan. Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian motor di Trucuk, Bojonegoro Water Sport (BWS), Pandantoyo, hingga pencurian handphone di Kalitidu.

AKP Bayu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang memanfaatkan kelengahan korban,” pungkasnya.

Baca Juga :  URC Polres Tanjung Perak Lumpuhkan Jambret yang Rampas iPhone Turis Jerman

Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan kegiatan serentak yang digelar Polda Jawa Timur dalam rangka memberantas tindak kriminalitas konvensional di berbagai wilayah hukum menjelang akhir tahun.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode