Menu

Pemuda Dibacok di Lorong Hotel Jagalan, Polisi Tangkap Satu Pelaku — Tiga Lainnya Buron

November 12, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Aksi pengeroyokan disertai senjata tajam jenis celurit terjadi di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, Surabaya, Sabtu (8/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.53 WIB. Seorang pemuda berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Tambaksari, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok serius akibat penganiayaan yang dipicu dendam pribadi.

Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku utama, sementara tiga lainnya masih buron.

“Benar, kami sudah mengamankan satu pelaku bernama AH (28), warga Petukangan, Surabaya. Tiga rekan pelaku, termasuk kakaknya, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Iptu Suroto, Selasa (11/11/2025).

Menurut penyelidikan, konflik bermula dari interaksi AH dengan seorang perempuan bernama SA melalui aplikasi kencan daring ME Chat pada akhir September 2025.

AH sempat mengajak perempuan tersebut bertemu di Hotel Djagalan dengan kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun, pertemuan itu berakhir ricuh lantaran AH merasa tertipu karena wajah perempuan tersebut berbeda dengan foto yang dikirim di aplikasi.

Baca Juga :  DRAMA SAKERA VS BRN: Konfrontir di Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Skenario Pengeroyokan

“Pelaku merasa kecewa dan hanya memberikan uang Rp150 ribu sebagai ganti rugi, lalu meninggalkan lokasi. Di perjalanan turun dari hotel, AH bertemu dengan korban HD yang tiba-tiba menegurnya. Meski sepele, pertemuan itu menimbulkan dendam di hati pelaku,” terang Suroto.

Beberapa minggu kemudian, tepat pada Sabtu malam (8/11), AH kembali mendatangi Hotel Djagalan. Setelah sempat bertemu korban, pelaku pulang mengambil celurit dan menghubungi tiga orang rekannya, yakni kakaknya AZ, serta dua teman lain berinisial AK dan Mas.

“Keempatnya kemudian mendatangi lokasi dan langsung mencari korban. AZ menyeret korban ke lorong hotel dan memukulinya hingga kepala korban dibenturkan ke tembok. Saat korban terjatuh, AH datang membawa celurit dan membacok tubuh korban berkali-kali,” jelas Suroto.

Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka bacok di pinggang kiri, leher bawah telinga kiri, dan punggung. Setelah korban terkapar bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus AH, sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.

Baca Juga :  Residivis Jambret di Surabaya Divonis 11 Tahun Usai Korban Tewas Terseret

“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan. Satu pelaku sudah kami amankan dan tiga lainnya masih kami kejar,” tegas Suroto.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain satu bilah celurit, kaos hitam, dan helm putih merek KYT yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pengembangan lebih lanjut.

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode