Menu

Nelayan Pamekasan Harus Bayar Pungli Rp 5.000 Per Jeriken untuk Peroleh Solar

November 9, 2025

Publikasiterkini.com // PamekasanNelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terpaksa membayar pungutan sebesar Rp 5.000 per jeriken untuk mendapatkan Biosolar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Larangan Tokol. Praktik ini terungkap pada Rabu (5/11/2025) dan dikeluhkan oleh para nelayan setempat.

Salah satu nelayan berinisial NR (52) mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan solar, ia dan nelayan lainnya harus membayar uang pelicin kepada oknum petugas SPBU.

“Kami harus membayar Rp 5.000 per jeriken untuk bisa membeli solar,” ungkapnya.

NR menambahkan bahwa uang sogokan tersebut diduga harus dibayar oleh seluruh nelayan, baik yang memiliki rekomendasi maupun yang tidak.

“Kalau tidak membayar, kami harus mengantre seharian. Itupun kalau solar ada,” ucapnya, menyoroti kesulitan yang dihadapi nelayan dalam memperoleh bahan bakar.

Uang pungutan itu dibayarkan saat pengisian solar dan diterima oleh oknum petugas SPBU di lokasi tertutup.

“Terpaksa kami bayar uang itu, daripada tidak bisa bekerja,” keluh NR.

Nelayan lain, berinisial IS (40), juga menyampaikan pengalaman serupa. Ia menyebutkan bahwa oknum SPBU yang meminta pungutan tidak hanya satu orang.

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda

“Mereka lebih dari satu orang yang meminta uang pemulus untuk membeli solar,” ucapnya.

IS mencurigai adanya kerja sama antarpetugas SPBU dalam menarik pungutan per jeriken sebagai pendapatan tambahan di luar gaji.

“Saat pengisian solar, yang melayani di dispenser dan yang menerima uang pungutan sering beda orang,” tuturnya.

Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib terkait kasus ini, yang dinilai merugikan nelayan. Menanggapi keluhan tersebut, Pengawas SPBU Desa Larangan Tokol, Sutrisno, membantah adanya pungutan.

“Informasi dari nelayan tidak benar. Di sini tidak ada pungutan apapun. Selama masih ada saya, pasti saya larang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada petugas yang terbukti melakukan pungutan, akan diberikan sanksi, termasuk pemecatan.

“Kami akan berhentikan jika ada yang terbukti,” ujarnya.

 

 

KOMPAS.com

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode