Publikasiterkini.com // Surabaya – Pria berinisial RK (26), pelaku pencurian motor yang terbakar usai ditangkap warga di kawasan Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025).
RK sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara Surabaya akibat luka bakar serius yang dialaminya.
“Korban dirawat selama tiga hari dengan luka bakar mencapai 78 persen. Meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025,” ujar Kepala RS Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti, Selasa (4/11/2025).
Peristiwa bermula saat RK dipergoki mencuri sepeda motor matic milik warga di Gang 5, Kamis (30/10/2025) pagi. Warga yang mendengar teriakan “maling” langsung mengejar pelaku. Dalam pelariannya, RK sempat menabrak kendaraan roda tiga sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan diikat ke tiang listrik.
Menurut kesaksian warga bernama Hau (50), massa sempat menyiram pelaku dengan bensin untuk menakut-nakuti. Namun, saat petugas mencoba melepas ikatan menggunakan korek api, tiba-tiba terjadi ledakan yang memicu kebakaran.
“Begitu korek dinyalakan, langsung blarrr… semua orang lari, termasuk warga dan polisi,” kata Hau.
RK sempat berusaha memadamkan api di tubuhnya, sementara warga mencoba membantu dengan menyiramkan air, es teh, dan galon air. Namun api sudah lebih dulu membakar pakaian dan tubuhnya cukup parah.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti terbakarnya pelaku.
“Kejadian pelaku curanmor ditangkap massa dan terbakar memang benar. Kami masih selidiki lebih lanjut,” ujar Eko.
Diketahui, RK merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini