Publikasiterkini.com // Ogan Ilir – Dua orang, salah satunya diduga merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diamankan oleh jajaran Polres Ogan Ilir. Keduanya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap Kepala Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, bernama Hipni.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, benar. Diamankan hari ini,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada Kepala Desa Hipni. Mengetahui adanya dugaan pemerasan, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
“Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Hipni telah diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas kedua terduga pelaku tersebut.
“Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti disampaikan,” tambah AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
(Red/TS)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini