Menu

236 WNA Dideportasi, Polda Bali dan Imigrasi Perketat Pengawasan Wisatawan Asing

November 1, 2025

Publikasiterkini.com // Denpasar – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, Polda Bali menggelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10/2025) pagi.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengawasan serta Perlindungan Warga Negara Asing di Bali dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Guna Mendukung Program Pariwisata Berkualitas Provinsi Bali” ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.

Turut hadir sejumlah pejabat penting, antara lain Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi (mewakili Pangdam IX/Udayana), Wakapolda Bali Brigjen Pol. Komang Sandiarsa, S.I.K., M.H., perwakilan Kanwil Imigrasi Bali, PHRI Provinsi Bali, serta jajaran kepala dinas terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Sebanyak 24 konsulat negara sahabat dari total 32 konsulat di Bali juga hadir dalam acara ini, di antaranya Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Spanyol, dan Thailand.

Kapolda Bali dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama bagi wisatawan serta warga negara asing yang berada di Bali.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Curahpoh di Hari Bhayangkara - ke 80

“Bali adalah destinasi dunia. Keamanan adalah tanggung jawab kami bersama agar pariwisata tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang melibatkan warga negara asing (WNA), seperti penyelundupan narkotika, investasi fiktif, dan kejahatan siber. Kapolda menegaskan Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.

Selain itu, Kapolda Bali menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan dengan pihak imigrasi dan konsulat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Bali memaparkan situasi terkini di wilayah hukum Polda Bali. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 236 WNA telah dideportasi oleh pihak imigrasi, dengan jumlah terbanyak berasal dari Rusia, Amerika Serikat, Australia, Ukraina, dan India. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran administrasi keimigrasian dalam operasi yustisi di berbagai villa dan hotel.

Sesi tanya jawab antara Kapolda Bali dan para perwakilan konsulat berlangsung interaktif. Perwakilan Konsulat Korea Selatan menyoroti kejahatan lintas negara seperti penipuan dan eksploitasi yang melibatkan WNA, serta mengusulkan peningkatan kerja sama penegakan hukum.

Baca Juga :  Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap warga negara asing serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan konsulat.

Menutup kegiatan, Kapolda Bali menyampaikan bahwa pertemuan semacam ini akan menjadi agenda rutin sebagai wadah komunikasi antara Polda Bali, Pemprov Bali, dan komunitas konsulat asing.

“Pertemuan seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang kuat dan menciptakan keamanan berkelanjutan di Bali. Kami siap menerima masukan dari seluruh pihak demi menjaga Bali tetap aman, damai, dan berdaya saing di dunia pariwisata internasional,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolda Bali, jajaran pejabat utama Polda Bali, para konsulat jenderal negara sahabat, serta perwakilan dari berbagai instansi.

(Red) brilian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode