Menu

DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri 2026, Dialihkan untuk Program Pro-Rakyat

Oktober 31, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memastikan tidak lagi menganggarkan kunjungan kerja ke luar negeri pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi menghadapi tantangan keuangan daerah akibat kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengatakan kebijakan penghapusan perjalanan dinas luar negeri merupakan bagian dari upaya penghematan di berbagai sektor, terutama kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.

“Penghematan akan dilakukan di berbagai sektor, terutama kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Kunjungan luar negeri sudah tidak ada,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Antara.

Musyafak menjelaskan, kebijakan efisiensi tersebut sudah mulai diterapkan sejak pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan luar negeri dialihkan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan luar negeri kini diarahkan pada kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan penghapusan pos tersebut, baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak lagi dapat melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-99 Persebaya, Sudut Kota Surabaya Mulai Dihiasi Spanduk dan Mural Ikonik

Musyafak menegaskan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengacu pada Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran Daerah.

“Efisiensi itu juga menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri yang didasari atas instruksi presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut, Musyafak menambahkan apabila ada pejabat yang diundang pihak luar negeri untuk menghadiri kegiatan tertentu atau menjadi narasumber, seluruh biaya perjalanan akan ditanggung oleh pihak pengundang.

“Nanti biayanya dari pengundang, yang jelas tidak menggunakan APBD,” tegasnya.

E-100

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode