Menu

138 SD Negeri di Blitar Tak Memiliki Kepala Sekolah

Oktober 31, 2025

Publikasiterkini.com // BlitarSebanyak 138 Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Blitar saat ini tidak memiliki kepala sekolah definitif. Situasi genting itu terjadi per September 2025 dan diperkirakan jumlahnya terus membengkak seiring bertambahnya guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan angka yang mengkhawatirkan tersebut. Kondisi itu terjadi karena tingginya jumlah guru dan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

“Data terakhir kami ada 138 SD Negeri yang mengalami kekosongan kepala sekolah,” ungkap Deni pada Jumat (31/10/2025).

Deni menjelaskan, lonjakan kekurangan ini dipicu oleh gelombang pensiun. Sepanjang tahun 2025 (hingga September), tercatat ada 177 guru maupun kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas. Sehingga terjadi kekosongan kepala sekolah di beberapa SD.

Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan yang masif ini, Disdik Kabupaten Blitar terpaksa memberlakukan sistem darurat yakni rangkap jabatan. Saat ini, terdapat 138 kepala sekolah yang merangkap di sekolah lain. Ini adalah langkah cepat untuk memastikan roda organisasi dan administrasi sekolah tetap berjalan, meskipun bukan solusi permanen.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day

“Artinya itu nanti ada 138 orang yang bakal merangkap jabatan sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Disdik sebenarnya memiliki opsi untuk mempromosikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kepala sekolah. Namun, harapan ini terganjal oleh persyaratan.

Deni menyebutkan bahwa dari seluruh guru PPPK yang ada di Kabupaten Blitar, belum ada satu pun yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai kepala sekolah. Kondisi ini membuat upaya pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif menjadi semakin sulit.

Krisis kepemimpinan di tingkat SD ini menjadi tantangan besar bagi kualitas pendidikan di Kabupaten Blitar, menuntut adanya kebijakan strategis jangka panjang dari pemerintah daerah.

“Semoga Desember ini ada undangan ke Jakarta untuk membahas redistribusi PPPK, semoga ini bisa jadi angin segar,” tandasnya.

 

 

 

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode