Menu

Polres Malang Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat” Bersama Kepala Desa

Oktober 25, 2025

Publikasiterkini.com // Malang – Polres Malang kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dan silaturahmi bersama para kepala desa se-Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Malang pada Jumat (24/10/2025) tersebut dihadiri 29 perwakilan kepala desa, pengurus Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), serta Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. memimpin langsung kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami ingin menjaga sinergi dengan seluruh kepala desa agar keamanan di Kabupaten Malang tetap kondusif. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak, terutama para kepala desa sebagai garda terdepan masyarakat,” ujar AKBP Danang.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyebutkan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 19,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 1.336 kasus pada tahun 2025, turun dari 1.657 kasus pada tahun 2024.

Namun demikian, beberapa tindak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan masih mendominasi laporan yang diterima kepolisian. Selain itu, Kapolres juga menyoroti peningkatan kasus perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Baca Juga :  Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

“Polres Malang akan membentuk satuan baru, yaitu Kasat PPA dan TPPO yang fokus menangani isu perempuan, anak, serta perdagangan manusia. Sarana dan prasarananya sedang kami siapkan di samping aula Polres,” jelas AKBP Danang.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Malang juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para kepala desa. Layanan ini dapat digunakan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas di wilayah masing-masing.

“Silakan manfaatkan layanan 110. Ini layanan 24 jam dan bebas pulsa. Kalau ada kejadian, anggota kami akan segera merespons,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab, di mana sejumlah kepala desa menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait maraknya pencurian kendaraan di area perkebunan serta provokasi di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Danang menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat desa dan kepolisian dalam menangkal hoaks dan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Sekarang banyak dinamika di media sosial. Kami minta agar para kepala desa ikut menenangkan warga dan tidak mudah terprovokasi. Kalau ada pihak yang melakukan tekanan, intimidasi, atau pemerasan, segera laporkan, kami siap mendampingi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Resmikan Renovasi Polsek Bantaran dan Besuk,Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Malang berupaya memperkuat komunikasi langsung antara kepolisian dan aparatur desa sebagai bagian dari paradigma human-centered policing—yakni polisi yang hadir secara manusiawi dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Jumat Curhat bukan sekadar forum formal, tapi ruang untuk duduk sejajar. Polisi tidak berdiri mengadili, melainkan mendengar, memahami, dan mencari solusi bersama,” pungkas AKBP Danang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode