Publikasiterkini.com // Sampang – Di tengah gencarnya program revitalisasi sekolah dasar yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), aroma penyimpangan mulai tercium di lapangan. Salah satunya terendus di SDN Taman 2 Jrengik, Kabupaten Sampang, yang tahun ini menerima bantuan sebesar Rp772 juta lebih dari APBN 2025 untuk kegiatan revitalisasi satuan pendidikan.
Berdasarkan dokumen proyek yang terpampang di lokasi, pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pengerjaan 120 hari, terhitung sejak 1 September hingga 31 Desember 2025. Namun hasil penelusuran di lapangan pada Rabu (22/10/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sejalan dengan dokumen resmi.
Ketua Aliansi Masyarakat Sampang (AMS), Zainal, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam proyek tersebut.
“Kami curiga ada manipulasi SPJ. Tidak terlihat adanya pekerjaan peninggian dan pasangan bata di tiga ruang kelas yang direhab. Kerangka baja ringan yang digunakan juga tak bermerk, padahal anggarannya hampir Rp100 juta,” ujarnya.
Zainal juga menyoroti kejanggalan anggaran pada pekerjaan ruang kelas baru (RKB) dan unit kesehatan sekolah (UKS) yang dianggap tidak logis serta tidak sesuai dengan standar konstruksi.
“Dalam dua pekerjaan tersebut ada anggaran pekerjaan serupa yang selisihnya mencapai lebih dari Rp10 juta, yakni pada pekerjaan plafon. Anehnya lagi, bangunan dikerjakan tanpa pembesian cakar ayam, langsung disambung ke sloof pondasi,” jelasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, AMS meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pengawas proyek, memperhatikan kualitas hasil pembangunan.
“Kami yakin pihak sekolah menginginkan yang terbaik. Tapi kalau pekerjaan hanya mengikuti petunjuk formal tanpa menyesuaikan kondisi lapangan, ini berisiko besar. Terlihat penggunaan anggarannya cukup ugal-ugalan,” pungkas Zainal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun panitia pembangunan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini