Menu

Remaja Sampang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi

Oktober 10, 2025

Publikasiterkini.com // Sampang – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. ML (14) dirudapaksa seorang remaja AL (18) saat berada di kamar mandi belakang rumahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu korban tengah berwudu. Tiba-tiba, pelaku datang dan masuk ke kamar mandi tanpa izin terlebih dahulu.

Pelaku kemudian mengunci pintu dari dalam, mendekap korban dari belakang dan menutup mulutnya agar tidak berteriak.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban dalam kondisi ketakutan dan trauma berat.

Kejadian tersebut baru dilaporkan oleh keluarganya kepada polisi dua hari kemudian, tepatnya Rabu (8/10/2025).

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan di wilayah Kecamatan Kedungdung pada (8/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto membenarkan atas penangkapan tersebut. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA.”

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tandasnya.

 

 

 

 

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode