Menu

Polres Pacitan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Asal Ngawi Ditangkap Tanpa Perlawanan

Oktober 6, 2025

Publikasiterkini.com // Pacitan – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Satu orang tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang, Kabupaten Ngawi, yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha NMAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, berikut dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, ketika korban EDP bersama saksi mendapati pelaku sedang berusaha membawa kabur motor Yamaha NMAX di depan Bengkel Sani Motor.

Laporan cepat dari warga langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polres Pacitan, yang bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam keterangannya di Mapolres Pacitan, Senin (6/10), menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dalam menangani kasus tersebut.

“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Ayub.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Terjunkan Personel Jajaran Padamkan Api di Gunung Orak Arik

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Pacitan dalam menindak tegas pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain itu, AKBP Ayub juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan insan media dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan dan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat bila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” imbaunya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam guna mencegah tindak kriminal di wilayah masing-masing.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode