Menu

Wali Kota Mojokerto Paparkan Keberhasilan Bangun Toleransi di KKT 2025

November 17, 2025

Publikasiterkini.com // Kalbar – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menjadi salah satu narasumber utama dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025 yang digelar di Singkawang, Kalimantan Barat, pada Minggu (16/11/2025). Dalam forum yang menghadirkan para kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia ini, Ning Ita memaparkan langkah-langkah konkret Kota Mojokerto dalam membangun harmoni dan toleransi antarumat beragama.

Secara daring, Ning Ita menyampaikan bahwa meskipun Kota Mojokerto tergolong kecil, masyarakatnya sangat plural dan mampu menjaga kedamaian dalam keberagaman.

“Meskipun Kota Mojokerto kecil, masyarakat kami sangat plural dan mampu menjaga kedamaian dalam keberagaman,” ujarnya.

Kota Mojokerto, yang hanya memiliki 3 kecamatan dan 18 kelurahan dengan luas wilayah 20,48 km², pernah meraih Harmony Award pada 2021 sebagai pengakuan atas kehidupan masyarakat yang rukun dan terjaminnya hak kebebasan beragama. Kota ini juga memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan pada era Majapahit, di mana akulturasi budaya sejak abad ke-14 hingga kini masih melekat dalam keseharian warganya.

“Kota ini masih memelihara nilai-nilai pluralisme yang diturunkan dari peradaban Majapahit,” kata Ning Ita.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

Salah satu praktik toleransi yang menjadi sorotan adalah gerakan sosial Gempita, inisiatif dari warga Kristen dan Katolik yang setiap tahun membagikan 5.000 paket Lebaran kepada umat Muslim.

“Ini sudah berlangsung 26 tahun, dan dibagikan di gereja. Sebuah contoh nyata solidaritas lintas iman,” jelasnya di hadapan peserta forum.

Selain itu, setiap bulan Ramadan, Kelenteng Hok Sian Kiong—yang berdiri sejak 1823 sebagai kelenteng tertua di Mojokerto—rutin menggelar buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian. Acara ini mengundang pekerja informal seperti tukang becak dan buruh gendong untuk menikmati hidangan sekaligus menerima paket sembako.

Pemerintah Kota Mojokerto mendukung inisiatif tersebut dengan payung hukum berupa Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi dan Ketentraman Umum.

“Nilai kerukunan diarusutamakan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial,” tambah Ning Ita.

Saat ini, Pemkot Mojokerto sedang mewujudkan kawasan rumah ibadah bersama seluas 1,5 hektare yang akan menampung enam tempat ibadah untuk enam agama, termasuk kelenteng.

“Ini akan menjadi monumen harmoni dan edukasi toleransi bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Dengan berbagai program inovatif tersebut, Ning Ita menegaskan bahwa Mojokerto bukan sekadar kota kecil, melainkan kota dengan “jiwa besar dan hati yang terbuka” untuk semua warganya.

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

“Kami ingin menjadi teladan, bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan kekuatan,” tutupnya.

(Redaksi/rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode