Menu

Dindik Jatim Gencarkan Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

November 10, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur gencar melakukan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 serta Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang tata cara pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan langkah tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dengan dasar hukum yang kuat.

“Sekolah yang hebat bukan hanya diukur dari banyaknya prestasi akademik, tetapi dari seberapa aman dan bahagianya siswa belajar di dalamnya,” ujar Aries, Senin (10/11/2025).

Sosialisasi menyasar satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan melibatkan guru, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta pengurus OSIS dari SMKN perwakilan 24 Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur.

Menurut Aries, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan anti kekerasan di lingkungan sekolah.

“Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus menumbuhkan rasa aman, saling menghargai, dan peduli dengan sesama,” tambahnya.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut menegaskan bahwa seluruh warga sekolah—peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga orang tua—berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, maupun digital.

Baca Juga :  BHS Tebar 120 Sapi Kurban di Indonesia, Fokus Distribusi untuk Masyarakat

Dindik Jatim, kata Aries, mendorong agar setiap sekolah menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman wajib dalam tata kelola pendidikan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Dalam kesempatan itu, Aries juga menyinggung data nasional yang menunjukkan kasus kekerasan di sekolah masih cukup tinggi, mencakup perundungan (bullying), kekerasan verbal, diskriminasi, hingga cyber bullying.

“Budaya senioritas, komunikasi yang kurang empatik, serta lemahnya pengawasan digital sering kali menjadi akar masalah kekerasan di sekolah. Karena itu, semua pihak harus bersatu mengatasinya,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya peran guru dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan di sekolah.

“Guru diharapkan menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku, membangun komunikasi dua arah dengan siswa, serta melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa,” jelasnya.

Aries memaparkan tiga strategi utama pencegahan kekerasan di sekolah, yakni pencegahan primer, penanganan sekunder, dan rehabilitasi.

Pencegahan primer meliputi sosialisasi rutin tentang sekolah aman dan ramah di setiap awal semester, integrasi nilai anti kekerasan dalam kegiatan MPLS, OSIS, dan Prakerin, pelatihan guru tentang positive discipline, serta pembentukan satgas sekolah anti kekerasan.

Baca Juga :  Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Dibuka, Pendaftaran SMAN-SMKN Dimulai 28 Mei

Penanganan sekunder dilakukan dengan pendekatan restoratif tanpa kekerasan, pemisahan pelaku dan korban untuk meminimalisir trauma, serta konseling bersama guru BK dan lembaga eksternal seperti psikolog, Dinsos, dan kepolisian.

Rehabilitasi diberikan melalui pendampingan psikologis bagi korban dan pembinaan karakter bagi pelaku agar kasus tidak terulang.

Selain langkah teknis, Dindik Jatim juga menggalakkan gerakan “3S: Senyum, Sapa, Salam” sebagai budaya positif di sekolah.

“Mari wujudkan SMK yang aman, ramah, dan bermartabat. Tempat di mana setiap siswa merasa dihargai dan setiap guru menjadi teladan dalam kasih dan ketegasan,” pungkas Aries.

(Red/ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode