Menu

Maling Motor di Gubeng Terbakar Saat Akan Diamankan Polisi

Oktober 30, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Seorang maling motor di Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, terbakar sesaat sebelum diamankan polisi pada Kamis (30/10/2025) siang. Pelaku yang diperkirakan berusia 20-an tahun itu sebelumnya ditangkap warga setelah aksinya gagal.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi Radio Suara Surabaya, Kamis sore. Ia menjelaskan, petugas menerima laporan adanya pelaku pencurian motor yang telah diamankan warga di lokasi kejadian.

“Setibanya petugas di lokasi, pelaku dalam kondisi diikat warga di tiang listrik. Namun tiba-tiba, saat akan dilepas oleh petugas, pelaku terbakar,” ujar Eko.

Menurut Eko, aparat langsung sigap memadamkan api dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, kondisi pelaku masih ditangani pihak rumah sakit.

“Tiba-tiba kondisi pelaku ini kan terbakar. Nah, langsung-langsung kita sigap untuk segera memadamkan api itu. Terus langkah pertama kita langsung segera bawa yang bersangkutan ke rumah sakit Polda untuk dilakukan tindakan medis,” katanya.

Terkait penyebab pasti pelaku bisa terbakar, Eko menyebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga dan Driver Gojek

Dari informasi sementara, peristiwa berawal ketika seorang penghuni kos berinisial (D) mendengar suara motornya yang diparkir tiba-tiba menyala pada Kamis pagi. Korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Begitu berhasil dikepung di jalan yang lebih lebar, pelaku pun ditangkap dan diikat warga sebelum akhirnya terbakar.

Sementara itu, sepeda motor milik korban telah diamankan di Polsek Gubeng.

“Kita amankan dulu, mungkin besok kita serahkan kembali ke korban untuk pinjam pakai. Pastinya tidak dibebankan biaya, gratis,” pungkas Kompol Eko.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode