Publikasiterkini.com // Sampang – Aksi anarkis mewarnai demonstrasi dua aliansi masyarakat di depan DPRD Sampang, Selasa (28/10/2025). Massa yang tidak terkendali merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Sampang.
Tindakan tak terpuji itu kini menjadi atensi serius Polres Sampang. Di bawah komando Kapolres AKBP Hartono, polisi memastikan akan memburu dan memproses para pelaku perusakan.
“Video yang beredar menjadi alat bukti,” tegas AKBP Hartono saat diwawancara awak media usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) perwira, Rabu (29/10/2025).
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah menganalisis sejumlah video yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, polisi akan mencocokkan wajah, pakaian, hingga lokasi kejadian dalam rekaman untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Hal itu untuk mengetahui siapa pelaku dan dari desa atau kecamatan mana,” ujarnya.
Mantan Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Jatim itu menambahkan, timnya juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai hukum.
“Unjuk rasa kami kawal, tapi kalau sudah ada pengrusakan fasilitas umum, itu ranah pidana dan harus diproses,” tegasnya.
Akibat aksi ricuh tersebut, beberapa anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Diketahui, massa aksi saat itu mendesak agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang dilakukan pada tahun 2026. Namun aksi yang semula berjalan damai berakhir dengan kericuhan dan perusakan fasilitas publik.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini