Menu

Penanganan Humanis Insiden Alun-Alun, Humas Polres Lumajang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Oktober 28, 2026

LUMAJANG° Pt.com _ Pendekatan humanis dan pembinaan karakter kembali dikedepankan oleh jajaran Kepolisian Resor Lumajang dalam menangani insiden lalu lintas yang melibatkan generasi muda. Seorang pelajar tingkat menengah atas yang sempat hilang kendali hingga menyenggol personel Polisi Wanita (Polwan) di kawasan Alun-Alun Lumajang pada Senin sore (26/10/2026) diselesaikan melalui jalur edukatif dan pembinaan moral.

Insiden tersebut terjadi saat personel Satlantas Polres Lumajang melaksanakan tugas rutin poros sore guna mengurai kepadatan arus lalu lintas. Di tengah pemantauan, kendaraan pengendara muda tersebut melintas dari arah Pendopo Arya Wiraraja menuju Tugu Adipura. Saat melihat keberadaan petugas yang sedang bersiaga di lapangan, pengendara yang terkejut mendadak panik hingga kehilangan kendali (loss control) atas laju kendaraannya, yang berujung benturan tak terelakkan dengan Aiptu Rima Mayangga Rivasari, S.H., M.H., yang tengah bertugas di lokasi.

Kapolres Lumajang melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menegaskan bahwa kepolisian memahami situasi psikologis yang dialami pengendara di lapangan saat insiden terjadi.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengendara mengalami reaksi panik spontan saat mendapati keberadaan petugas di jalur lalu lintas. Kepanikan di usia remaja kerap memicu tindakan spontan yang kurang terhitung, hingga akhirnya kendaraan hilang kendali dan mengenai anggota kami yang sedang mengatur jalan,” ujar Ipda Eko.

Baca Juga :  Sapa Pemohon SIM, Kapolres Pasuruan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

Ipda Eko menambahkan bahwa kepolisian memilih untuk melihat kejadian ini dari kacamata edukasi dan penyelamatan masa depan anak, tanpa mengabaikan fungsi penertiban.

“Kapolres Lumajang memberi arahan agar penanganan terhadap anak di bawah umur atau pelajar diprioritaskan pada langkah pembinaan moral dan edukasi kesadaran berkendara. Sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis tetap kami amankan sebagai barang bukti penindakan aturan lalu lintas, namun pengendaranya kami bina agar memahami risiko dari kepanikan di jalan raya,” lanjut Ipda Eko.

Sementara itu, Aiptu Rima Mayangga Rivasari, yang menjadi korban benturan dalam tugas tersebut, secara tulus memilih jalur kekeluargaan dan maaf ketimbang menempuh jalur hukum formal.

“Sebagai petugas di lapangan, saya memahami bahwa tindakan pengendara tersebut murni dipicu rasa kaget dan panik yang luar biasa ketika melihat penjagaan petugas, bukan ada niat sengaja untuk menabrak. Oleh karena itu, saya pribadi bersedia memaafkan dengan syarat dia hadir bersama orang tuanya, mengakui kekhilafannya, dan memohon maaf secara terbuka di hadapan orang tua agar timbul penyesalan mendalam dan efek jera secara moral,” ungkap Aiptu Rima Mayangga Rivasari.

Baca Juga :  Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat: Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan

Ipda Eko Budi Laksono mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di Kabupaten Lumajang, untuk lebih aktif mengawasi serta memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada anak-anak mereka demi mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.

 

 

(SOFI H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode