Menu

Satlantas Polres Sampang Hadirkan SIM Cak Mat di Omben, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Agustus 22, 2026

Publikasiterkini.com° Sampang _ Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat kembali dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang. Melalui program SIM Cak Mat (SIM Cetak di Kecamatan), masyarakat Kecamatan Omben dan sekitarnya mendapat kemudahan untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang jauh-jauh ke pusat pelayanan.

Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026, di wilayah Kecamatan Omben. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan layanan yang tersedia khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengatakan kehadiran SIM Cak Mat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.

“Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui SIM Cak Mat. Harapannya, masyarakat Kecamatan Omben dan sekitarnya tidak perlu menempuh jarak jauh hanya untuk melakukan perpanjangan SIM,” ujar AKP Sulaiman, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, masyarakat tetap perlu memperhatikan kelengkapan administrasi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Jangan menunggu sampai masa berlaku SIM habis, sehingga proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan masyarakat antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta surat hasil tes psikologi.

Kehadiran layanan berbasis kecamatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Selain memangkas jarak tempuh, pelayanan tersebut juga berpotensi menghemat waktu dan biaya yang harus dikeluarkan warga untuk mendatangi kantor pelayanan utama.

Di sisi lain, masyarakat juga dituntut proaktif. Kemudahan pelayanan yang diberikan kepolisian harus diimbangi dengan kesiapan pemohon dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Satlantas Polres Sampang mengingatkan agar masyarakat tidak menunda proses perpanjangan hingga masa berlaku SIM benar-benar berakhir. Pemohon juga disarankan memastikan kembali informasi terkait lokasi, jadwal, persyaratan, maupun ketentuan pelayanan sebelum datang ke lokasi.

Program SIM Cak Mat pada akhirnya bukan sekadar layanan keliling. Lebih dari itu, program ini menunjukkan adanya pendekatan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelayanan yang hadir langsung di wilayah kecamatan menjadi penting, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk mengakses layanan di pusat kota.

Jika dilakukan secara konsisten dan dibarengi penyampaian informasi yang terbuka, pola pelayanan seperti SIM Cak Mat dapat menjadi salah satu cara memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Gudang Perabotan dan Plastik di Margomulyo Ludes Terbakar Sore Ini

Untuk masyarakat Kecamatan Omben dan sekitarnya, jangan lewatkan layanan SIM Cak Mat pada 26–27 Agustus 2026, pukul 08.00–11.00 WIB. Siapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

 

(Sambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode