Menu

Air Keruh Jadi Sorotan, Konsumen Pertanyakan Pemenuhan Hak Pelayanan PDAM Surabaya

Agustus 16, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Pelayanan air bersih milik Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya kembali dikeluhkan pelanggan. Kualitas air yang diterima warga dinilai masih keruh, meskipun pemantauan berkala dan upaya pembersihan jaringan telah dilakukan oleh pihak PDAM.

​Keluhan tersebut disampaikan oleh AHY, salah satu pelanggan yang melakukan pemantauan kondisi air sejak 31 Juli 2026. Meski pengurasan atau pembersihan dilakukan pada 12 Agustus 2026, ia mencatat kondisi air di rumahnya masih tidak jernih saat dicek kembali pada Minggu (16/8/2026).

​”Ini bukan persoalan satu atau dua kali. Kami melakukan pemantauan dan dokumentasi berkala. Setelah pembersihan dilakukan, kondisi air kembali kami pantau dan masih ditemukan air yang menurut kami tidak jernih,” ujar AHY, sebagaimana dilansir oleh kjn, Minggu (16/8/2026).

​AHY menegaskan bahwa konsumen telah menjalankan kewajiban dengan membayar tagihan tepat waktu, termasuk denda maupun biaya administrasi jika terjadi keterlambatan.

Oleh karena itu, ia menuntut keseimbangan hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan air yang layak, jujur, dan aman sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  AMI Desak Polres Pasuruan Jelaskan Status Hukum Mantan Kades AH yang Bebas Tanpa Sidang

Siapkan Langkah Hukum dan Dorong Uji Lab Independen

​Merespons kondisi tersebut, AHY bersama Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (LPK-YLDI) tengah mengumpulkan bukti, termasuk riwayat pengaduan, bukti pembayaran, hingga dokumen pemantauan. Mereka berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum jika terbukti ada pelanggaran hak konsumen atau kerugian sesuai Pasal 19 dan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen.

​Untuk menghindari klaim sepihak, LPK-YLDI mendorong adanya pengujian sampel air melalui laboratorium independen guna memeriksa parameter kualitas air secara transparan.

​”Kalau hasil laboratorium menyatakan air memenuhi standar, kami siap menerima. Namun jika tidak, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban,” kata AHY.

Soroti Kinerja Direksi Baru

​Selain masalah teknis, AHY menyoroti transisi manajemen di tubuh Perumda Air Minum Surya Sembada. Ia membandingkan ketegasan manajemen lama—saat dipimpin Plt Direktur Utama Achmad Prihadi—dalam menagih kedisiplinan pembayaran warga, dengan respons pelayanan yang dirasa belum seimbang.

​Ia mendesak jajaran direksi baru—yang dipimpin Direktur Utama T. Alvin Papatria, Direktur Operasi Bagus Andi Puspito, dan Direktur Pelayanan Sayid Mochamad Iqbal—untuk segera mengambil langkah konkret.

​”Sudah sekitar 10 hari kerja jajaran direksi baru berjalan. Kami berharap persoalan air keruh ini jangan dibiarkan. Masyarakat membutuhkan pelayanan nyata, bukan sekadar janji atau pergantian pejabat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

​Hingga berita ini diturunkan, dugaan pelanggaran pelayanan dan potensi kerugian konsumen masih bersumber dari pernyataan pihak pelanggan dan LPK-YLDI. Pihak Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya memiliki hak jawab dan klarifikasi penuh untuk memberikan tanggapan secara berimbang terkait kondisi kualitas air di lapangan.

(Tim KJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode