Menu

Bambang Haryo Dorong Penguatan Pengendalian 11 Komoditas Strategis Nasional

Juli 16, 2026

JAKARTA – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mengendalikan harga ayam dan telur harus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap seluruh komoditas strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut BHS, penetapan harga ayam sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur Rp24.000 per kilogram merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peternak sekaligus perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Pengendalian harga seperti ini memang sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2015. Saya mengapresiasi karena pada pemerintahan Presiden Prabowo kebijakan tersebut mulai diterapkan secara nyata,” ujar BHS.

Kapoksi Komisi VII DPR RI itu menjelaskan bahwa ayam dan telur merupakan dua dari 11 komoditas strategis yang wajib dijaga pemerintah, baik dari sisi harga, pasokan, maupun kualitasnya.

Ia menilai langkah tersebut akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mencegah kerugian yang dialami peternak ketika terjadi kelebihan produksi di pasar.

Lebih lanjut, BHS mendorong Indonesia mengadopsi sistem pengendalian komoditas seperti yang diterapkan Malaysia. Menurutnya, negara tersebut telah memiliki mekanisme pengawasan terhadap 31 komoditas strategis melalui kebijakan pengendalian harga yang disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga :  Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

“Kita bisa belajar dari Malaysia yang memiliki sistem pengendalian harga dan pasokan yang jelas. Dengan mekanisme seperti itu, pemerintah dapat segera bertindak apabila terjadi penyimpangan harga maupun gangguan distribusi sehingga stabilitas pasar tetap terjaga,” katanya.

BHS berharap penguatan pengendalian terhadap komoditas strategis dapat memberikan kepastian harga bagi seluruh pelaku usaha serta menjamin masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode