Publikasiterkini.com° Surabaya _ Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi langsung rumah duka Laila Endriati di Jalan Kawatan VII, Kecamatan Bubutan, Sabtu (13/6) malam. Di tengah suasana duka, Eri menyampaikan belasungkawa sekaligus mengeluarkan ultimatum keras kepada kontraktor dan jajaran perangkat daerah menyusul insiden kecelakaan yang merenggut nyawa warga akibat terperosok ke lubang proyek saluran air di kawasan Margorejo Indah.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 19.55, di depan Plaza Marina. Korban diketahui terjatuh ke area proyek saluran yang sedang dikerjakan dan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Bagi Eri, peristiwa itu bukan sekadar kehilangan seorang warga Surabaya. Korban ternyata memiliki kedekatan emosional dengan dirinya karena masih merupakan bagian dari keluarga besar kampung tempat ia dibesarkan.
“Kampung Kawatan ini adalah kampung yang kekeluargaannya luar biasa. Saya lahir di sini, yang ikut membesarkan saya ya Mbak Endri dan Cak Sera. Karena itu saya ingin datang langsung, ikut tahlilan dan bersilaturahmi bersama keluarga,” kata Eri usai bertakziah.
Dalam kesempatan itu, Eri juga mendengarkan langsung penjelasan keluarga terkait kronologi kejadian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi proyek sebenarnya telah dilengkapi pembatas pengaman. Namun, terdapat celah pada bagian tengah yang diduga menjadi titik masuk kendaraan korban hingga akhirnya terperosok ke area proyek.
Menyikapi hal tersebut, Eri menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kelalaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Surabaya. Ia memastikan akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan standar pengamanan proyek sesuai dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
“Ini peringatan keras untuk kontraktor dan kepala dinas. Pembangunan boleh berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan warga. Saya akan melihat apakah pengamanan proyek sudah dijalankan sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.
Eri menambahkan, investigasi internal telah diperintahkan melalui Inspektorat Kota Surabaya. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian.
Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi berat hingga pencopotan pejabat apabila terbukti ada pembiaran terhadap pelanggaran standar keselamatan proyek.
“Kalau ternyata pengamanan tidak dijalankan dan ada pembiaran dari dinas terkait, saya akan memberikan sanksi seberat-beratnya. Saya tunggu hasil investigasi dalam tiga sampai empat hari ke depan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini