Menu

Dari PKH Plus hingga Zakat Produktif, Bansos Rp2,27 Miliar Disalurkan ke Warga Probolinggo

Juni 11, 2026

Publikasiterkini.com° Kota Probolinggo _ Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan senilai total Rp2,27 miliar kepada masyarakat Kota Probolinggo, Senin (8/6).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Sapa Bansos 2026 yang mengedepankan pendekatan ganda, yakni perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang berpotensi berkembang secara ekonomi.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Probolinggo itu meliputi Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus), asistensi sosial penyandang disabilitas, zakat produktif, hingga bantuan operasional bagi pilar-pilar sosial.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah provinsi saat ini tidak lagi sekadar bersifat karitatif, tetapi juga adaptif dan berkelanjutan.

“Fokus utama kita adalah mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menekan ketimpangan sosial. Oleh sebab itu, perlindungan sosial yang diberikan harus adaptif dan mampu memberdayakan masyarakat,” ujar Khofifah dalam sambutannya.

Menurut Khofifah, pendekatan charity (bantuan sosial) diberikan kepada kelompok yang sangat rentan, seperti lanjut usia tidak mampu di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas. Sementara itu, pendekatan empowering (pemberdayaan) diberikan kepada keluarga dalam kategori kemiskinan ekstrem melalui zakat produktif dan bantuan modal usaha.

Baca Juga :  Polsek Kejayan Turun ke Sawah, Pantau Ketahanan Pangan Jagung di Desa Tanggulangin

“Harapan kita, zakat produktif itu dapat memutus mata rantai rentenir di masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data Pemprov Jawa Timur, pada tahun 2026 pemerintah mengalokasikan bantuan sosial dan tali asih pilar sosial senilai Rp171,239 miliar untuk berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Khusus Kota Probolinggo, alokasi yang disalurkan mencapai Rp2,273 miliar.

Rincian bantuan untuk Kota Probolinggo adalah sebagai berikut:

– PKH Plus: Rp1,202 miliar untuk 601 keluarga penerima manfaat.

– Bantuan sosial kemiskinan ekstrem: Rp426 juta untuk 284 penerima.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode