Publikasiterkini.com° Surabaya _ Sebanyak enam orang remaja diamankan polisi diduga terlibat tawuran di Jalan Dupak, Bubutan Surabaya, Sabtu (30/5) dini hari. Keenamnya diserahkan ke Polsek Bubutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.
Mereka, MF, 16, warga Bubutan RR, 16, warga Krembangan, MBH, 18, warga Bubutam, RNH, 19, warga Bubutan, SR, 12, warga Krembangan, dan AAT, 20, warga Bubutan, Surabaya.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra menjelaskan, keenam anak yang terlibat tawuran diamankan oleh anggota Tim Perintis Polda Jatim dan Polsek Bubutan Sabtu pukul 03.51. Awalnya Tim Perintis patroli melintas di Jalan Dupak. Polisi melihat sekitar 50 orang anak remaja diduga tawuran antar kelompok remaja.
Polisi langsung mendatangi lokasi dan membubarkan aksi tawuran. Puluhan anak dan remaja yang terlibat tawuran semburat kabur masuk ke kampung.
“Enam orang yang terlibat tawuran diamankan saat kabur ke dalam kampung Jalan Dupak Magersari,” terangnya, Minggu (31/5).
Kompol Sandi menegaskan, selain mengamankan pelaku tawuran, turut diamankan satu unit motor Honda Vario L 6988 WR, motor Honda Beat nopol L 5015, sebuah bambu dan tiga buah batu.
Keenamnya diamankan di Mapolsek Bubutan dilakukan pemeriksaan oleh anggota reskrim. Setelah dilakukan pemeriksaan, keenamnya dipulangkan pada Minggu (31/5).
“Tawuran antar kelompok remaja. Pengakuan mereka ikut-ikutan temannya saja. Keenamnya dikenakan wajib lapor. Tadi pagi sudah dipulangkan,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat terutama orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya supaya tidak terlibat tawuran. Selain itu polisi mengimbau masyarakat segera melapor bila menjumpai aksi tawuran atau kriminal lainnya melalui 110. (*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini