Menu

Abdul Aziz, S.H. Kritik Kinerja Pj Kades Sumber: Soroti Masalah Infrastruktur dan Transparansi Dana Desa

Mei 30, 2026

Publikasiterkini° Sampang _ Kinerja Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMI, Abdul Aziz, S.H., menilai jalannya pemerintahan di desa tersebut kurang responsif terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan transparansi pengelolaan anggaran.

​Kritik keras ini mencuat setelah warga di beberapa dusun di Desa Sumber terpaksa melakukan patungan (swadaya) untuk memperbaiki jalan yang rusak parah. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama aktivitas perekonomian dan mobilitas warga sehari-hari.

​”Ketika masyarakat harus mengeluarkan biaya dan tenaga sendiri untuk memperbaiki jalan, ini tamparan keras bagi pemerintah desa. Infrastruktur dasar itu kebutuhan yang sangat fatal dan seharusnya menjadi prioritas utama penyerapan anggaran,” ujar Abdul Aziz, Sabtu (30/5/2026).

​Soroti Transparansi Dana Desa

​Selain masalah jalan rusak, pria yang akrab disapa Aziz ini juga menyoroti pentingnya asas keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengetahui rencana program hingga realisasi penggunaan anggaran.

​Menurutnya, kritik yang dilayangkan AMI merupakan bentuk kontrol sosial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bukan Buat Ibu-ibu: Pemkot Surabaya Sterilkan 100 Kucing Gratis Sambut HJKS 733

​AMI Resmi Minta Audit ke Inspektorat dan Kejari

​Sebagai bentuk langkah konkret, Aziz menegaskan pihak AMI akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Sampang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Surat tersebut berisi permohonan untuk melakukan audit investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa di Desa Sumber.

​”Kami akan bersurat resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan agar melakukan audit sesuai kewenangan masing-masing. Ini penting untuk memastikan apakah uang negara ini benar-benar mengalir ke masyarakat atau tidak,” tegas pria berlatar belakang hukum tersebut.

​Meski demikian, Aziz mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Langkah hukum ini diambil bukan untuk menuduh, melainkan untuk mencari kejelasan yang objektif.

​”Kami tetap menghormati asas presumption of innocence (praduga tak bersalah). Biarkan lembaga yang berwenang memeriksa dan membuka hasilnya secara objektif kepada publik. Yang kami kejar adalah transparansi,” tambahnya.

​Melalui langkah ini, AMI berharap bisa menjadi momentum evaluasi besar bagi pemerintah Desa Sumber agar lebih peka terhadap jeritan masyarakat di bawah, serta memastikan serapan anggaran desa tepat sasaran.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika

​Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya menghubungi PJ Kepala Desa Sumber guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan keberimbangan pemberitaan.

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode